Handono Bunuh dan Cor Istri Diduga gegara Masalah Rumah Tangga

Jakarta – Suprio Handono (31) membunuh istrinya, Firiani (21), lalu mencornya di kamar rumahnya di Desa Bacem, Ponggok, Blitar, Jawa Timur. Handoro tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena masalah dalam rumah tangga.
Dilansir detikJatim, Jumat (24/11/2023), Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan pembunuhan itu dilakukan Handono pada Oktober 2021. Handono melakukannya siang hari.

“Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober tahun 2021. Sementara bisa disampaikan ada permasalahan keluarga antara S dan istrinya. Kemudian memicu terjadi pembunuhan,” ujar Danang saat rilis pers di Mapolres Polres Blitar, Jumat (24/11).

Danang mengatakan, setelah membunuh istrinya, Handono lalu mengubur jasad korban di salah satu kamar. Handono kemudian menjual rumah tersebut dan, saat dilakukan renovasi, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui adalah kerangka Fitriani.

Danang menambahkan Handono akan dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting, dan foto kerangka manusia.

“Nanti akan ada rekonstruksi, dalam rangka memperjelas kejadian itu. Tapi belum bisa dipastikan kapan, masih menunggu penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. https://lakbanhitam.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*